Senin, 28 November 2011

Manfaat Narkotika & Psikotropika di bidang Kedokteran

Penggunaan Narkotika dalam Bidang Kedokteran

(a) Kokain digunakan sebagai penekan rasa sakit dikulit, digunakan untuk anestesi (bius) khususnyauntuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan.

(b) Kodein merupakan analgesik lemah. Kekuatannya sekitar 1/12 dari morfin. Oleh karena itu, kodein tidak digunakan sebagai analgesik, tetapi sebagai anti batuk yang kuat.
(c) Morfin adalah hasil olahan dari opium atau candu mentah. Morfin mempunyai rasa pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau cairan berwarna putih. Morfin, terutama digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang tidak dapat diobati dengan analgetik non narkotika. Apabila rasa nyeri makin hebat maka dosis yang digunakan juga makin tinggi. Semua analgetik narkotika dapat menimbulkan adiksi (ketagihan). Morfin juga digunakan untuk mengurangi rasa tegang pada penderita yang akan dioperasi.

(d) Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karena efeknya sangat kuat. Obat ini bisa ditemukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam bentuk cairan. Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan sering disalahgunakan orang. Heroin disebut juga putaw.

(e) Methadone, saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opium. Antagonis opioid (analgetik narkotika) telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid dan digunakan sebagai analgesia bagi penderita rasa nyeri.

(f) Meperidin (sering juga disebut petidin, demerol, atau dolantin), digunakan sebagai analgesia.Obat ini efektif untuk diare. Daya kerja meperidin lebih pendek dari morfin.


2) Penggunaan Psikotropika Dalam Bidang Kedokteran
Penggunaan obat-obat yang tergolong psikotropika dalam bidang kesehatan antara lain:

a) Asam barbiturat (pentobarbital dan secobarbitol) sering digunakan untuk menghilangkan cemas sebelum operasi (obat penenang)

b) Amfetamin (dan turunannya), digunakan untuk mengurangi depresi, kecanduan alkohol, mengobati parkinson kegemukan, keracunan zat tertentu, menambah kewaspadaan, menghilangkan rasa kantuk dan lelah, menambah keyakinan diri dan konsentarsi

3) Penggunaan Zat Adiktif dalam Bidang Kedokteran.

a) Pada dosis tertentu, nikotin yang terdapat pada rokok dapat digunakan sebagai obat untuk memulihkan ingatan seseorang. Hal ini karena nikotin dapat merangsang sensor penerima rangsangan di otak.

b) Alkohol dapat membunuh kuman penyakit, sehingga biasanya digunakan untuk membersihkan alat-alat kedokteran pada proses sterilisasi.

BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA


NARKOBA atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.


Narkotika menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
PENYEBABNYA SANGATLAH KOMPLEKS AKIBAT INTERAKSI BERBAGAI FAKTOR
1. Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
2. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.
Faktor-faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA 
Upaya pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.

Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan anak